SEBANYAK 56 BIRO
IKLAN MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA.
Bandung-Surabayawebs.com
Badan Pengawas Periklanan
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56
perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terakhir ini.
Pelanggaran ini berupa
penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang
terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan
menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan
membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX
Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mencontohkan iklan pada
industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan
tarif termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah
meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling
efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.
Surat teguran dilayangkan
setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan
masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI,
Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan
kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung
tinggi etika beriklan.
Ridwan menyebutkan dari 149
kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56 kasus dan 93
kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran
dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggar etika,
39 kasus tak mendapat respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI meneruskannya ke
Badan Musyawarah Etika PPPI.
Jumlah perusahaan periklanan
yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat
tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini
rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia.
“Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’
katanya.